Bisnis.com, TANGERANG— Menteri Perindustrian Saleh Husin menilai perlu pemetaan di sektor bisnis batu mulia.
Saleh mengatakan, hal itu perlu dilakukan guna meningkatkan pengetahuan dan kesejahteraan perajin batu mulia, dan semi mulia.
“Mereka perlu rujukan atau referensi berupa pemetaan batu mulia dan semi mulia,” ucapnya dalam Pameran dan Kompetisi Nasional Batu Nusantara 2015 di BSD City, Tangerang Selatan, Minggu (30/8/2015) malam.
Pemetaan yang dimaksud menteri, lebih sebagai panduan sehingga pebisnis bisa memanfaatkan peluang lebih maksimal dan terarah. Industri kecil dan menengah (IKM) batu mulia diharapkan bisa memperluas pangsa pasarnya.
Menperin berpendapat perlu kerja sama dengan para ahli geologi untuk memetakan batuan alam Indonesia dan potensi pengolahannya. Tapi, Saleh tidak menyebutkan secara jelas bentuk regulasi yang menjadi panduan ini.
Dia hanya menyatakan, pemetaan berguna untuk menghadirkan badan sertifikasi perhiasan, yang mencakup sertifikasi batu mulia dan semi mulia di Indonesia yang diakui dunia internasional. Dalam sertifikat dapat dicantumkan pula standar harga.
“Pemetaan ini perlu proses konvensi atau kesepakatan antarpelaku, wakil konsumen dan pakar geologi," ujar Saleh.
Industri batu mulia turut berperan mendorong penggunaan produk dalam negeri, sehingga daya saing meningkat. Aktivitas ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 2 tahun 2009 tentang penggunaan Produk Dalam Negeri dan UU No. 3/2014 tentang Perindustrian.