Bisnis.com, JAKARTA-- Panitia Kerja (Panja) Pencemaran Laut Komisi IV DPR dalam waktu dekat akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnana (Ahok).
Hal itu dikatakan anggota Komisi IV DPR , Viva Yoga Mauladi, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/8/2015).
"Panja Pencemaran Laut akan minta penjelasan kepada Gubernur Jakarta soal reklamasi pantai Teluk Jakarta karena reklamasi itu telah terjadi pencemaran laut," kata Viva.
Menurut politisi PAN itu, Panja Pencemaran Laut telah menemukan dugaan pelanggaran hukum di Teluk Jakarta berkaitan dengan reklamasi.
"Kami temukan persoalan hukum, ada dugaan pelanggaran hukum, belum keluar izin tapi sudah dibangun gedung-gedung dan kita akan selidiki dan kita minta Ahok menjelaskan," kata Viva.
Panja ini juga akan memanggil beberapa pihak.
"Panja Pencemaran Laut, menyelidiki, menelisik sebab-sebab pencemaran laut di Indonesia. Jadi tak hanya Ahok saja," kata dia.