Bisnis.com, TANGERANG-- Kendati mengakui tarif Transjabodetabek Rp9.000 belum pas untuk dipukul rata bagi penumpang dari semua golongan ekonomi, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak.
Tarif yang relatif mahal bagi sebagian masyarakat itu membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk ambil bagian. Opsi yang tersedia adalah memberikan subsidi tarif.
Meskipun ini menyangkut hajat hidup masyarakat, tetapi pemerintah daerah pun tidak bisa mengabutkan begitu saja.
“Kami tidak bisa menilai subsidi itu memang perlu atau tidak, semua tergantung respons masyarakat dan sikap Dewan [DPRD] bagaimmana,” ucap Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Kadishubkominfo) Banten Revri Aroes kepada Bisnis, Selasa (1/9/2015).
Apabila topik utama adalah transportasi umum, maka keterjangkauan masyarakat ekonomi bawah dalam mengaksesnya tidak bisa luput dari pertimbangan. Tapi, bicara soal subsidi harus kembali lagi pada prosedur birokrasi.
Keputusan tersebut tidak bisa diambil secara sepihak melainkan harus melalui DPRD. Walaupun subsidi yang diberi cuma Rp1.000 per tiket, kalau dikali sekian juta penumpang tetap saja hasil akhirnya bisa ratusan bahkan miliaran rupiah.
Yang pasti, imbuh Revri, jika Transjabodetabek sukses sebagai angkutan perbatasan mungkin Pemprov Banten ikut mengadopsi untuk skala provinsi.
“Sekarang memang belum ada penjajakan ke sana, tetapi kalau memungkinan akan kami contoh,” tuturnya.
Secara resmi seluruh armada Transjabodetabek beroperasi sejak 24 Agustus 2015. Meskipun di daerah lain ada yang tertunda beberapa hari, tetapi Dinas Perhubungan Kota Tangerang memastikan rute Poris Plawad – Kemayoran beroperasi tepat waktu.
Armada Transjabodetabek yang bertolak dari Terminal Poris Plawad di Kota Tangerang ke Kemayoran terintegrasi dengan jalur Transjakarta Koridor III. PPD menyediakan sekitar 25 bus untuk melayani rute ini.
Transjabodetabek yang dioperasikan PPD merupakan bagian program bus rapid transit (BRT). Armada ini dihibahkan Kementerian Perhubungan kepada PPD sebagai operator untuk Jabodetabek.