Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Tangerang Minta Fasilitas JKN Seluas Tangerang Sehat

Pemerintah Kota Tangerang menginginkan Badan Penyelenggara Jaminas Sosial (BPJS) memperluas cakupan pelayanannya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
RSUD Tangerang/Antara
RSUD Tangerang/Antara

Bisnis.com, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang menginginkan Badan Penyelenggara Jaminas Sosial (BPJS) memperluas cakupan pelayanannya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan perluasan yang dimaksud ialah pelayanan kesehatan yang diberikan sama seperti apa yang terakomodir dalam program Tangerang Sehat. Hal ini dikemukakan terkait dengan rencana pelayanan kesehatan masyarakat seluruhnya akan diakomodir JKN.

" BPJS selama ini tidak cover semua tindakan medis maupun obat-obatan. Kalau bisa semua tindakan medis maupun obat-obatan bisa diakomodir seperti program Tangerang Sehat," ujarnya di Tangerang, Senin (7/9/2015).

Undang-undang No. 24/2011 tentang BPJS mewajibkan semua Warga Negara Indonesia menjadi anggota JKN. Jika ini diberlakukan maka program pelayanan kesehatan yang disediakan pemerintah daerah harus dihentikan.

Oleh karena itu, mulai 2016 Pemkot Tangerang hendak mengalihkan anggaran program Tangerang Sehat untuk membiayai premi asuransi JKN. Dengan begini masyarakat Kota Tangerang tidak perlu terbebani dengan kewajiban membayar premi setiap bulan.

Kini Pemerintah Kota Tangerang mengubah nama kartu program jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dari Multiguna menjadi Tangerang Sehat. Meskipun berubah nama keduanya tetap memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

"Jadi enggak bener [yang menyatakan] mereka yang dapat pelayanan kesehatan hanya pemegang kartu Multiguna," ujar Dadi.

Dadi memastikan seluruh warga Kota Tangerang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di 32 rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah kota (pemkot). Pasien cukup berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper