Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paket Kebijakan Ekonomi: Pemerintah Juga Diminta Tertibkan Birokrasi

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan rencana pemerintah melakukan deregulasi perizinan di sektor perdagangan harus dibarengi dengan komitmen untuk memperbaiki birokrasi.nn
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Kalangan pebisnis di DKI Jakarta meminta pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi terkait pelaksanaan penyederhanaan perizinan guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Ibu Kota.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan rencana pemerintah melakukan deregulasi perizinan di sektor perdagangan harus dibarengi dengan komitmen untuk memperbaiki birokrasi.
 
"Kami menyambut baik niat Presiden Joko Widodo merilis paket kebijakan ekonomi. Namun, konsep tersebut akan sia-sia jika masing-masing instansi pemerintah masih memiliki ego sektoral sehingga enggan berkoordinasi," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (13/9/2015).
 
Dia menuturkan satu hal yang membuat proses penyelesaian perizinan usaha menjadi berbelit-belit adalah panjangnya tahapan yang harus dilalui oleh pengusaha.
 
Pasalnya, kata dia, ada beberapa izin yang membutuhkan pengawasan dari lebih dari satu instansi. Ini membuat pengusaha harus menunggu persetujuan dari kementerian atau dinas teknis terkait agar bisa mengikuti ke proses selanjutnya.
 
Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah jangan sekadar berfokus pada deregulasi perizinan, tetapi komitmen untuk melaksanakan debirokratisasi di tiap-tiap instansi.
 
Dia juga meminta pemerintah agar mendorong kinerja semua aparatur negara agar dampak dari paket kebijakan ekonomi yang dirilis minggu lalu bisa efektif.
 
"Intinya, kami menyambut baik niat pemerintah untuk memberi stimulus kepada dunia usaha. Namun, pemerintah juga jangan lupa untuk memperbaiki nilai tukar rupiah dan meningkatkan daya beli masyarakat. Masyarakat tak bisa menunggu lama makanya pemerintah harus bergerak cepat," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja menyatakan akan menderegulasi 17 macam perizinan di sektor perdagangan.
 
Beberapa aturan yang akan direvisi a.l. ketentuan ekspor, impor, standar nasioal indonesia, toko modern, dan peredaran minuman beralkohol.
 
Hal tersebut dilakukan lantaran pemerintah menganggap beban regulasi dan birokrasi menjadi kendala utama efisiensi perdagangan dalam memenuhi kebutuhan industri, konsumsi, dan ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper