Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan dirinya sudah memerintahkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar tidak memaparkan anggaran dalam bentuk gelondongan.
"Saya sudah minta agar yang gelondongan-gelondongan itu supaya di break down. Kan jadi lebih mudah dieksekusi," ujarnya di Balai Kota (23/9/2015).
Dia mengatakan pemaparan anggaran secara rinci dilakukan bukan sekadar mudah dieksekusi. Lebih dari itu, kata dia, baik eksekutif dan legislatif dapat mengevaluasi dan mengontrol alokasi aliran dana yang digunakan.
"Misalnya, anggaran untuk pembangunan trotoar itu tak boleh gelondongan. Harus jelas kemana saja aliran dananya. Ini berlaku untuk anggaran yang spesifik jenisnya. Jangan mengulang kesalahan masa lalu," paparnya.
Masih adanya SKPD yang memaparkan anggaran secara gelondongan terkuat dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), misalnya Dinas Tata Air dan Dinas Bina Marga.
Langkah kedua dinas tersebut dikritik oleh Anggota DPRD DKI. Menurut anggota dewan, anggaran gelondongan tidak sesuai dengan mekanisme e-budgeting yang diusung oleh Pemprov DKI saat ini.