Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PD PAM Jaya Erlan Hidayat meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PAM Jaya dan PAL Jaya menyiapkan kajian sebelum melakukan merger akhir tahun.
"Nanti kami akan susun kegiatan standar penggabungan usaha yaitu due diligence-nya pada berbagai aspek utama seperti legal, finansial, dan operational due diligence," ujar Erlan saat dihubungi Bisnis.com, Minggu (4/10/2015).
Erlan meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemprov DKI bagian perekonomian khususnya Asisten Perekonomian, Biro Perekonomian, dan Biro Hukum mengkaji langkah-langkah dari sisi birokrasi peleburan dua BUMD. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman, atau konflik dan gugatan akibat peleburan BUMD di masa yang akan datang.
"Jadi nanti Pemprov mengkaji seperti kebutuhan Pergub-nya, Perda-nya, atau cukup dengan KepGub saja. Itu keahlian para pejabat Pemprov DKI kami hanya akan memberikan masukan." pungkasnya.