Bisnis.com, JAKARTA-- Kesungguhan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) bersama sejumlah perusahaan pengembang membuat proyek reklamasi pantai tidak mengganggu lingkungan.
Hesti D. Nawangsidi, Ahli Tata Kota dari Institut Teknolog Bandung (ITB), mengatakan melalui studi Amdal dan kajian teknis lainnya, Pemprov berusaha mencari solusi terbaik supaya reklamasi tidak mengganggu lingkungan hidup.
"Itu semua dituliskan dalam izin prinsip dari Gubernur, antara lain tentang apa yang harus diperhatikan untuk pembangunan setiap pulau yang bisa berbeda-beda sesuai kondisinya,” katanya dalam siaran pers, Kamis (14/10/2015).
Menurutnya, berbagai kajian dilakukan yang salah satu hasilnya tertuang dalam re-planing 2012, yaitu desain bentuk pulau seperti sekarang ini yang terpisah dan ada kanal dalam jarak tertentu, serta memperhatikan pipa dan kabel bawah laut.
Demikian juga penetapan hutan lindung mangrove di bagian selatan, di sekitar Angke, yang dilindungi dengan peraturan peruundang-undangan sehingga tidak perlu dikhawatirkan akan mengalami kerusakan.
Dia menjelaskan hutan mangrove merupakan habitat untuk burung-burung air yang datang dari Australia yang terbang ke daerah Bali, lalu ke Cirebon, mampir hutan mangrove Jakarta dan terbang ke Pulau Rambut sebelum balik ke Australia.
“Karena burung ini dilindungi oleh undang-undang, maka habitat mangrove harus tetap ada sebagai tempat hinggap mereka. Dan nyatanya, hingga saat ini burung-burung air itu masih ada dan akan selalu dimonitor," ujarnya.
Hesti mengatakan Pemerintah DKI Jakarta sangat paham jika dampak reklamasi dapat berimbas pada banyak aspek, secara teknis dan fisik, yang terkait dengan hidroceanografi, hidrodinamika dan juga secara sosial ekonomi.
"Karena di sana ada pusat kegiatan masyarakat perikanan. Di sana ada suaka margasatwa angke, kemudian di bagian barat ada bagian-bagian yang masih memiliki budidaya mangrove," tegasnya.