Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus berang dengan temuan bahwa hampir sebagian besar dana penyertaan modal pemerintah (PMP) yang selama ini diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) ternyata tidak disimpan di Bank DKI.
Hal tersebut diungkapkan di sela-sela rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2016, yang Ruang Rapat Banggar, DPRD DKI Jakarta pada Senin (19/10/2015).
"Saat ini lebih dari 70% dana PMP untuk BUMD-BUMD itu ternyata tidak disimpan di Bank DKI," tuturnya berang.
Dia heran dengan apa yang dilakukan BUMD DKI tersebut yang justru tidak menyimpan uangnya di bank daerah yang notabene milik Pemprov DKI Jakarta, tetapi disimpan di perbankan swasta besar lainnya.
"Ini kan lucu. Kenapa justru menyimpan di perbankan lainnya, kenapa bukan Bank DKI. Ini kan bisa membantu bank DKI juga. Ada apa ini?" tuturnya.
Dia bahkan menduga, tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa saja terjadi tindakan gratifikasi, sehingga meletakkan dananya di perbankan selain Bank DKI.
"Ini pengakuan dari pimpinan BUMD lho bahwa mereka meletakkan uangnya di bank selain Bank DKI. Katanya untuk memudahkan pembayaran," tuturnya.
Barus juga tidak bisa menerima alasan bahwa penyimpanan dana di bank selain Bank DKI tersebut untuk memudahkan pembayaran, pasalnya Bank DKI juga bisa bertindak profesional seperti layaknya perbankan lainnya.
"Kalau alasan memudahkan pembayaran, memangnya Bank DKI kagak bisa? Kan nggak butuh berkarung-karung uang. Bisa dengan selembar cek kan? Memangnya Bank DKI nggak bisa? Ya pasti bisa kan?" tuturnya.