Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang kembali berupaya membersihkan area tertentu dari praktik usaha ilegal untuk dijadikan ruang terbuka hijau, kali ini berlokasi di Buaran Indah dan Tanah Tinggi.
Peninjauan dilakukan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudiin bersama Asisten Tata Pemerintahan Saeful Rohman dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Iis Aisyah Rodiyah, Selasa (20/10/2015).
Mereka memantau langsung ke Kedaung Wetan dan Kedaung Baru. "Nantinya dua lokasi ini akan dijadikan tempat relokasi pelaku usaha tidak berizin baik yang ada di Buaran maupun Tanah Tinggi," ujar sachrudin dalam siaran pers, Rabu (21/10/2015).
Dia menilai di Kedaung Wetan dan Kedaung Baru memiliki tanah yang memadai untuk menampung pengusaha yang ada di dua wilayah tersebut. Kedaung sendiri, imbuhnya, telah dimiliki sebagian besar pengusaha khususnya potong ayam yang ada di tanah tinggi.
Akta jual beli dinyatakan sudah atas nama para pengusaha tersebut. Dengan kata lain, para pelaku usaha memang sudah mempersiapkan diri menghadapi relokasi. Oleh karena itu pemkot mengaku akan bersikap tegas kepada para pengusaha yang sudah lama tempati tanah negara.
"Kita sudah cukup memberikan kelonggaran waktu kepada mereka untuk memindahkan usahanya, jadi tidak akan ada toleransi lagi," ujar Sachrudin.