Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK VS DPRD BEKASI: Ahok Sebut Anggota Dewan Kanak-kanak

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama naik darah ketika dikonfirmasi oleh media terkait rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang akan memanggil dirinya menyangkut persoalan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Para Siswa SD mengerumuni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2015)/Bisnis.com-Gloria Fransisca
Para Siswa SD mengerumuni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2015)/Bisnis.com-Gloria Fransisca

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik darah ketika dikonfirmasi oleh media terkait rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang akan memanggil dirinya menyangkut persoalan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Mantan Bupati Belitung Timur  tersebut menilai bahwa rencana pemanggilan oleh DPRD terkait sampah di TPST Bantargebang tersebut sebagai bentuk arogansi dan kesombongan. Pasalnya, menurutnya persoalan sampah ini menjadi permasalahan bersama.

"Mau manggil saya, siapa lu? Sombong banget sih. Sombong amat baru jadi PKS. Memang PKS mayoritas di Bekasi sekarang?" tuturnya di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (22/10/2015), menanggapi komentar Ketua Komisi A DPRD Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aryanto Hendrata.

Menurutnya, informasi mengenai rencana pemanggilan dirinya oleh DPRD Bekasi tersebut sudah didengarnya sejak lama.

"Saya kira itu sudah diomongin dari zaman dulu ya, mau panggil saya gitu. Sekarang dasar panggil saya itu apa?," tuturnya.

Pihaknya menilai sikap DPRD tersebut terlalu kekanak-kanakan. Dirinya meminta  DPRD Bekasi bersikap dewasa dan bijaksana tanpa mengumbar arogansi. Bahkan, suami dari Veronika Tan tersebut balik menantang DPRD Bekasi untuk menutup saja TPST Bantargebang,

"Kalau kamu mau maen sok-sokan gitu, kamu tutup saja. Supaya seluruh Jakarta penuh sampah. Ini jadi bencana nasional. Gue kirim tentara nganter sampah ke tempat lu di Bekasi. Lu kasih tahu anggota DPRD yang sombong di Bekasi, kasih tahu dia, suruh dia tutup. Aku mau tahu Jakarta jadi apa? Orang Bekasi enggak boleh kerja di Jakarta. Kanak-kanakan banget gitu loh," ujarnya.

Warga Bekasi

Menurutnya, selama ini pihaknya juga sudah membicarakan berulang kali, bahwa penanganan masalah sampah di Jakarta memang membutuhkan dukungan kota sekitar, Jabodetabek, termasuk dalam hal ini Bekasi. Pasalnya, selama ini banyak juga penduduk daerah Bekasi yang mencari nafkah di Jakarta, dan itu juga memproduksi sampah.

Pihaknya bahkan sudah berkomitmen untuk bertanggungjawab memberi anggaran untuk mengatasi persoalan sampah di Bantargebang. Belum lagi, lanjutnya, hubungan yang terjalin dengan Wali Kota Bekasi juga baik dan tidak ada masalah.

"Kita sama wali kota hubungan baik kok. Maksud saya, enggak usah lah pakai maen politik-politik gitu. Kalau Anda butuh, kita atur bersama. Ini kan Jakarta memang persoalan bersama, kita atasi. Kalau truknya kurang kita beli. Kalau truknya enggak boleh jalan malem, ya tangkep aja lewat Dishub-nya., kan itu ada truk swasta," tuturnya.

Seperti dikabarkan,  DPRD Bekasi berniat meminta penjelasan Ahok tentang pengelolaan sampah di Bantargebang. Karena, menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Aryanto Hendrata, pemerintah Jakarta telah melanggar perjanjian kerja sama No.4/2009 tentang Pemanfaatan TPST Bantargebang, yang ditandatangani pemerintah Bekasi, DKI Jakarta, dan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola.

PKS

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain menemukan bahwa truk-truk sampah DKI Jakarta diketahui mengangkut sampah di luar jam operasional yang semestinya mulai pukul 21.00-04.00 WIB, namun justru dilakukan pada siang hari.

Selain itu, DPRD mempersoalkan mekanisme penyetoran tipping fee yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta, seharusnya 20% bagian untuk Bekasi dari total tipping fee itu, diberikan secara langsung kepada pemerintah Bekasi, tanpa perlu melalui PT Godang Tua Jaya selaku pengelola.

Apabila melalui pihak ketiga tersebut, tipping fee yang didapatkan Bekasi, jumlahnya tidak akan mencapai 20%, dikarenakan terkena pemotongan pajak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper