Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SEKJEN JAKMANIA DITAHAN: Istri Hamil, Febri Ajukan Penangguhan Penahanan

Sekertaris Jenderal The Jakmania, Febriyanto, kembali mengajukan surat penangguhan penahahan ke Polda Metro Jaya.
Seorang simpatisan suporter The Jakmania mencium tangan ibunya seusai diberi pembinaan oleh petugas Kepolisian di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/10). /Antara
Seorang simpatisan suporter The Jakmania mencium tangan ibunya seusai diberi pembinaan oleh petugas Kepolisian di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/10). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Sekertaris Jenderal The Jakmania, Febriyanto, kembali mengajukan surat penangguhan penahahan ke Polda Metro Jaya.

SIMAK: KEBAKARAN HUTAN: Perusahaan Singapura Dijerat 2 Tindak Pidana

 

 "Mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan dari RT dan RW setempat," kata Muhammad Halim kuasa hukum Febri, Kamis (22/10/2015).

SIMAK: PEDOFIL DIKEBIRI: PKBI, Tak Menjamin Kekerasan Seksual Berhenti

 

 Tim kuasa hukum datang ke Polda Metro Jaya  untuk menjenguk sekaligus mengajukan surat penangguhan tahanan untuk Febri.

BACA JUGA: Sebelum Kabut Asap, Wisata Singapura Sudah Terpuruk

 

"Kami tambahkan surat permohonan maaf yang dibuat Febri dan jaminan dari RT dan RW dalam surat penangguhan penahanan hari ini," kata Halim.

Jaminan ini menurutnya dibuat agar penyidik mau memberi Febri penangguhan dan bisa kembali ke rumah.

"Keluarga dan teman-teman Febri meminta agar polisi percaya bahwa mereka bisa menjamin Febri tidak akan kabur." ucapnya.

Istri Febri, menurut keterangan Halim, saat ini sedang hamil.

Febri kemarin sudah membuat surat permintaan maaf terkait kasus hukum yang menjeratnya. Dia meminta maaf pada Kapolda, keluarganya, The Jak, dan pada semua orang yang merasa terganggu dengan twit-nya.

Sebelumnya, twit Febri dalam akun twitternya @bung_febri, pada 10 Oktober 2015, dianggap memprovokasi keributan. Saat itu ia sedang membahas penolakan The Jak yang menolak Bobotoh, suporter Persib Bandung datang ke Jakarta.

Gara-gara twitnya ini, Febri sekarang menjadi tahanan di Mapolda Metro Jaya dengan dugaan provokasi lewat media sosial.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper