Bisnis.com, JAKARTA-- Sekertaris Jenderal The Jakmania, Febriyanto, kembali mengajukan surat penangguhan penahahan ke Polda Metro Jaya.
SIMAK: KEBAKARAN HUTAN: Perusahaan Singapura Dijerat 2 Tindak Pidana
"Mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan dari RT dan RW setempat," kata Muhammad Halim kuasa hukum Febri, Kamis (22/10/2015).
SIMAK: PEDOFIL DIKEBIRI: PKBI, Tak Menjamin Kekerasan Seksual Berhenti
Tim kuasa hukum datang ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk sekaligus mengajukan surat penangguhan tahanan untuk Febri.
BACA JUGA: Sebelum Kabut Asap, Wisata Singapura Sudah Terpuruk
"Kami tambahkan surat permohonan maaf yang dibuat Febri dan jaminan dari RT dan RW dalam surat penangguhan penahanan hari ini," kata Halim.
Jaminan ini menurutnya dibuat agar penyidik mau memberi Febri penangguhan dan bisa kembali ke rumah.
"Keluarga dan teman-teman Febri meminta agar polisi percaya bahwa mereka bisa menjamin Febri tidak akan kabur." ucapnya.
Istri Febri, menurut keterangan Halim, saat ini sedang hamil.
Febri kemarin sudah membuat surat permintaan maaf terkait kasus hukum yang menjeratnya. Dia meminta maaf pada Kapolda, keluarganya, The Jak, dan pada semua orang yang merasa terganggu dengan twit-nya.
Sebelumnya, twit Febri dalam akun twitternya @bung_febri, pada 10 Oktober 2015, dianggap memprovokasi keributan. Saat itu ia sedang membahas penolakan The Jak yang menolak Bobotoh, suporter Persib Bandung datang ke Jakarta.
Gara-gara twitnya ini, Febri sekarang menjadi tahanan di Mapolda Metro Jaya dengan dugaan provokasi lewat media sosial.