Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Bantargebang: Ini Penyebab DPRD Bekasi-Ahok Memanas

Anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi, Linggom F Toruan, mengakui pernah menjadi pimpinan di perusahaan pengelolan tempat pengolahan sampah terpadu, Bantargebang.
Kuasa hukum Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Yusril Ihza Mahendra (kiri) didampingi Dirut Navigat Organic Energy Indonesia Agus nugroho Santoso dan Dirut PT. Godang Tua Jaya Rekson Sitorus memberikan keterangan terkait kisruh dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Jakarta, Selasa (3/11)./Antara
Kuasa hukum Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Yusril Ihza Mahendra (kiri) didampingi Dirut Navigat Organic Energy Indonesia Agus nugroho Santoso dan Dirut PT. Godang Tua Jaya Rekson Sitorus memberikan keterangan terkait kisruh dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Jakarta, Selasa (3/11)./Antara

Bisnis.com, BEKASI-- Anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi, Linggom F Toruan, mengakui pernah menjadi pimpinan di perusahaan pengelolan tempat pengolahan sampah terpadu, Bantargebang.

"Dulu saya menjadi wakil direktur," kata Linggom, Rabu (4/11/2015).

Menurut dia, jabatan itu diembannya mulai tahun 2004 hingga 2014. Dia mengundurkan dari dari jabatan tersebut karena terpilih menjadi anggota DPRD pada pemilihan legislatif 2014 dari Partai Hati Nurani Rakyat, daerah pemilihan Bantargebang.

Setelah itu, katanya, saya tidak ada urusan lagi dengan PT Godang Tua Jaya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi, Tumpak Sidabutar yang disebut sebagai menantu Direktur Utama PT Godang Tua Jaya, tidak dapat dikonfirmasi. Pesan singkat yang dikirimkan tak mendapat respons.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menduga motif pemanggilannya oleh DPRD Kota Bekasi, karena surat peringatan pertama dari Dinas Kebersihan Jakarta kepada pengelola TPST Bantargebang.

Menurut Ahok, selama ini DPRD Bekasi tak pernah mengkritisi pengelola TPST Bantargebang, karena di internal pengelola terdapat anggota DPRD Kota Bekasi.

Ahok menyebut, keduanya adalah menantu Direktur dan bekas pegawai dari PT Godang Tua Jaya.

Hubungan DPRD Kota Bekasi dengan Ahok memanas sejak beberapa pekan ini. Musababnya, Ahok menolak dipanggil DPRD Bekasi untuk mengklarifikasi pelanggaran MoU ihwal antara Kota Bekasi dengan Jakarta tentang TPST Bantargebang.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper