Bisnis.com,TANGSEL-- Pemerintah Kota Tangerang Selatan diminta menata pengelolaan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Utan, Jl WR Supratman, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel.
Sebab, selama ini sampah di TPS samping TPU Kampung Utan, dekat pusat perbelanjan Superindo, hanya ditumpuk begitu saja, kemudian dipilah-pilah oleh para pemulung dan dan dibakar.
Sunardi, warga Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, mengatakan sebaiknya Pemkot melalui Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Tangsel agar menata pengelolaannya menjadi TPS 3R (reduce, reuse dan recycle).
“Bahkan, jika memungkinkan agar dibentuk Kelompok Swadaya Masyarakat atau KSM yang bertindak sebagai pengelola sampah di TPS Kampung Utan sehingga memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi,” katanya, Jumat (13/11/2015).
Menurutnya, pengelolaan sampah tersebut sejalan dengan program DKPP Tangsel dalam mengembangkan TPS 3R yang tidak hanya berfungsi mengolah sampah secara konfensional, tetapi membuatnya menjadi memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi masyarakat.
Belum lama ini DKPP Tangsel melakukan sosialisasi pengelolaan sampah dengan sistem Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS 3R antara lain menjadi biji plastik, membuat kompos dari sampah sisa sayuran dan berbagai produk yang bernilai ekonomi tinggi.
Acara sosialisasi diikuti oleh 30 KSM se Tangsel yang sudah melakukan pengelolaan sampah dengan baik, yang bukan hanya dibuang begitu saja, tetapi debuat menjadi produk yang lebih bermanfaat.
Pemkot Tangsel memberikan fasilitas kepada KSM TPS 3R berupa bangunan dan peralatan untuk mengolah sampah, dan juga menawarkan alat pengayak sampah dengan terlebih dahulu pihak KSM mengajukan proposal ke dinas.