Bisnis.com,BEKASI- PD Migas Kota Bekasi belum berencana mengajukan penyertaan modal negara (PMD) tahun anggaran 2016.
Direktur Utama PD Migas Kota Bekasi Sutriyono mengatakan perusahaan belum berencana meminta PMD pada tahun depan.
Menurutnya, PMD ditujukan untuk belanja modal perusahaan di sektor hulu, sedangkan pengerjaan hulu rencananya akan diberikan kepada perusahaan swasta atau pihak ketiga.
"Kalau saya belum mem-planning PMD," katanya, Senin (16/11/2015).
Dia menuturkan, PMD yang diberikan kepada BUMD sebagai modal pengembangan bisnis akan dipertanggungjawabkan melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi tidak menggelontorkan PMD bagi BUMD pada tahun anggaran 2016. Alasannya, perusahaan-perusahaan pelat merah Kota Bekasi belum memberikan keuntungan dan PAD untuk kas daerah.