Bisnis.com, TANGSEL-Penataan pedagang di Pasar Ciputat dan Pasar Cimanggis di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan semakin tidak teratur dan juga menyebabkan kemacetan lalu lintas jalan di sekitarnya.
Kondisi dua pasar tradisional tersebut diduga karena statusnya yang masih menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan belum diserah terimakan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, sebagai konsekwensi pemekaran wilayah.
Sejumlah pedagang yang dihubungi Bisnis.com, Rabu (18/11/2015)mengatakan pihak pengelola terkesan tidak peduli dengan kondisi pasar yang semakin semerawut, becek, kotor dan paving jalan di dalam pasar dibiarkan rusak.
Pihak pengelola juga terlihat tidak peduli dengan lalu lintas jalan di sekitaranya, sehingga semakin menjelaskan bahwa kondisi itu merupakan dampak dari statusnya yang masih di bawah Pemkab Tangerang, dan bukan Pemkot Tangsel.
Sunarto, pedagang pasar tradisional Ciputat, mengatakan sepertinya pengelola tidak peduli dengan penataan lapak para pedagang, terutama yang memadati kanan-kiri sepanjang Jl H Usman hingga tembus Jl Aria Putra Raya, Ciputat.
“Lihatlah, jalannya becek, sampah berserakan dan kendaraan milik warga di belakang pasar sampai kesulita melintas di Jl H Usman,” katanya, Rabu (18/11/2015).
Kondisi yang hampir sama juga terlihat di Pasar Cimanggis Ciputat, yang terletak di Jl Otista Raya, di seberang kanan dari RS Sari Asih ke arah pasar Ciputat, yang diapit oleh Jl Dewi Sartika-Jl RE Martadinata arah Parung Bogor.
Menurutnya, lapak pedagang juga dibiarkan semakin menjorok dari halaman pasar ke Jl Aria Putra Raya, sehingga mempersempit badan jalan dan mengakibatkan antrean kendaraan semakin panjang mengular, terutama pada pagi hari.
Rahmat, pedagang sayuran di Pasar Cimanggis Ciputat, mengatakan aktivitas pasar paling rame berlangsung pada malam hingga dihi hari, ketika barang dari pemasok datang dan para pedagang sayur, rumah makan dan usaha catering berbelanja.
“Saat itu banyak mobil pemasok dan pelanggan diparkir berjejer-jejer di Jl Otista Raya, jalan di depan pasar, karena ara parkirnya di dalam sangat terbatas. Sehingga terjadilah kemacatan lalu lintas yang cukup panjang,” ungkapnya.
Kasi Pemanfaatan dan Pemberdayaan Bidang Aset, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Pemkot Tangsel, Budi Harjo, sebelumnya mengatakan sejumlah aset belum diserahterimakan dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangsel.
Adapun aset tersebut meliputi 6 pasar tradisional yaitu Pasar Serpong, Pasar Graha Hijau, Pasar Bintaro, Pasar Jombang, Pasar Ciputat, dan Pasar Cimanggis, serta satu Rumah Sakit Ashobirin.