Bisnis.com, DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengklaim kerusakan surat suara untuk Pilkada Depok lebih mending dibanding daerah lain.
Sampai Senin malam (23/11/2015) kerusakan surat suara yang dilipat melibatkan warga Depok mencapai 107 lembar dari sekitar 700.000 yang telah disortir.
"Untuk Depok sendiri tidak terlalu signifikan sih kerusakannya. Coba bandingkan dengan daerah lain lebih parah," ujarnya, Selasa (24/11/2015).
Saat ini KPU Kota Depok tengah melipat suara dengan memperkerjakan 195 warga. Surat suara yang dilipat warga dihargai Rp75,- per lembar sebagai upah.
Titik mengatakan pelipatan surat suara diharapkan bisa rampung pada 2-3 hari. Kerusakan surat suara akan diperbaiki setelah surat suara beres diinventarisir.
Sementara itu, Anggota Bidang Pengawasan Panwaslu Kota Depok, Elyas Tanta Ginting mengimbau agar KPU segera memperbaiki kerusakan surat suara tersebut.
Dia mengatakan pihaknya juga memantau kondisi kertas surat suara untuk penyandang disabilitas. "Surat suara untuk disabilitas harus benar-benar diperhatikan," ujarnya.