Bisnis.com, TANGSEL-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan secara berkala akan menggelar operasi yustisi, khususnya kepemilikan Kartu Tanda Penduduk.
Kegiatan operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, khususnya kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Toto Sudarto, Kepala Disdukcapil Tangsel, mengatakan kesadaran masyarakat untuk membawa KTP saat berpergian keluar rumah semakin tinggi, yang terlihat dari warga yang terjaring dalam kegiatan operasi yustisi.
Dari sebanyak 4.072 warga yang terjaring operasi yustisi kependudukan di Jl Raya Serpong, Kecamatan Serpong Tangsel pada 23 November 2015, hanya 122 orang yang terkena tindakan pidana ringan.
“Kesadaran masyarakat dari hari kehari semakin tinggi untuk membawa KTP terlihat hanya 122 yang terjaring,” katanya dalam situs resminya, Selasa (24/11/2015).
Menurutnya, untuk masyarakat Tangsel yang belum memiliki KTP Elektronik segera melakukan perekaman KTP berdasarkan domisili kecamatan masing-masing, sebab mereka yang telah berusia 17 tahun wajib memilikinya.