Bisnis.com, DEPOK- Panwaslu Kota Depok berjanji akan terus memantau pasangan calon yang berlaga di Pilkada Depok untuk tidak menerima sumbangan tak wajar dari perusahaan.
Anggota Panwaslu Kota Depok Elyas Tanta Ginting mengatakan pihaknya akan menindak apabila sumbangan dari perusahaan di luar ketentuan.
"Apabila ada sumbangan tidak jelas maka akan kita tindak terlepas itu pantas atau tidak untuk anggaran kampanye, ujarnya, Rabu (25/11/2015).
Dia mengatakan masing-masing pasangan calon akan melaporkan penggunaan dana kampanye pada 5 Desember. Dengan begitu nantinya akan diketahui pasangan mana yang anggaran kampanyenya lebih tinggi dari yang ditetapkan.
"Nanti pas pengumuman akan ketahuan sumbangan dari siapa saja yang diberikan pada pasangan calon, apabila ketahuan, akan ada sanksi pada calon tersebut, katanya.
Seperti diketahui Pilkada Depok 2015 diikuti oleh dua pasangan calon antara lain Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi dan Muhammad Idris-Pradi Supriatna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel