Bisnis.com, TANGSEL-Para pedagang pasar tradisional di Tangerang Selatan mendukung pemerintah kota setempat untuk menjadikan wilayahnya sebagai daerah tertib ukur timbangan.
Zaenuddin, pedagang pasar tradisional Ciputat, Tangsel, mengatakan tertib ukur timbangan itu sangat penting untuk menjamin agar konsumen tidak dirugikan oleh pedagang nakal yang memainkan ukur timbangan.
“Kasus pedagang nakal membuat timbangannya tidak sesuai antara angka yang tertera dengan berat sesungguhnya, misalnya tertera 2 kg tetapi isinya kurang dari itu. Tentu, praktek semacam ini harus dicegah,” katanya, Rabu (2/12/2015).
Menurutnya, selain pembagian alat timbangan oleh Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Tangsel, hendaknya juga dilakukan operasi dan mentera timbangan yang digunakan para padagang.
Sementara itu Muhamad, Kepala Disperindag Tangsel, sebelumnya menjelaskan pihaknya telah membagikan 750 timbangan kepada para pedagang pasar yang termasuk dalam kategori usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Timbangan pegas elektronik itu berasal dari dana hibah Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan yang diberikan kepada pedagang di 12 pasar di Tangsel," ujarnya.
Adapun 12 pasar itu antara lain Pasar Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Cimanggis Ciputat, Pasar Jombang, Pasar Kita Pamulang, Pasar Modern Bintaro, Pasar Ceger, Pasar Delapan Alam Sutera, Pasar Segar, Pasar Modern BSD, Pasar Modern Pondok Cabe, dan Pasar Jengkol.