Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka penggabungan dua BUMD DKI, PD PAM Jaya dan PD PAL Jaya, diselenggarakanlah konsultasi publik.
Direktur Utama PD PAM Jaya Erlan Hidayat mengatakan, konsultasi publik ini diperlukan sebagai langkah untuk merumuskan penggabungan yang tepat.
"Ini akan menjadi Perda [Peraturan Daerah] jadi konsultasi publik diperlukan untuk mengukuhkan Perda itu nantinya," kata Erlan kepada Bisnis.com di Graha Sucofindo, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015).
Oleh sebab itu, Erlan menjelaskan, proses penggabungan dua BUMD ini ke depannya masih membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal ini mengingat proses menjadi Perda saja memerlukam banyak kajian dan sidang dengan anggota DPRD DKI.
Acara konsultasi publik ini dihadiri pula oleh anggota DPRD DKI Komisi B Bidang Perekonomian, Yuke Yurike, Kepala BP BUMD DKI Catur Laswanto, dan Ketua Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian PUPR Tamin Zakaria.