Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Depok Capai Target Penerimaan Pajak, Berikut Perinciannya

Realisasi penerimaan pajak di Kota Depok non PBB dan BPHTB cenderung mencapai target kecuali Pajak Air Tanah.
Gedung Wali Kota Depok/wikipamia.org
Gedung Wali Kota Depok/wikipamia.org

Bisnis.com, DEPOK- Realisasi penerimaan pajak di Kota Depok non PBB dan BPHTB cenderung mencapai target kecuali Pajak Air Tanah.

Kepala Bidang Pendapatan II DPPKA Endra, mengatakan capaian tersebut sudah di-update hingga 17 Desember 2015. "Relatif semuanya tercapai," ujarnya pada Bisnis.com, Kamis (17-12-2015).

Dia mengatakan pihaknya hanya mengelola penerimaan pajak non PBB dan BPHTB dengan mensosialisasikan kepada masyarakat baik secara langsung maupun online.

Adapun, realisasi penerimaan pajak di Kota Depok berdasarkan data yang diterima Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok sepanjang 2015 sebagai berikut:

  • Target Pajak Hotel Rp10,98 miliar. Realisasi Rp11,26 miliar
  • Target Pajak Restoran Rp70,83 miliar. Realisasi Rp81,14 miliar
  • Target Pajak Hiburan Rp1010,58 miliar. Realisasi Rp12,80 miliar
  • Target Pajak Reklame Rp9,36 miliar. Realisasi Rp9,85 miliar
  • Target Pajak Penerangan Jalan Rp74,40 miliar. Realisasi Rp73,78 miliar.
  • Target Pajak Parkir Rp7 miliar. Realisasi Rp8,83 miliar.
  • Target Pajak Air Tanah Rp1,86 miliar. Realisasi Rp1,40 miliar




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper