Bisnis.com, JAKARTA -- Tujuh pasangan tanpa ikatan nikah resmi di sejumlah lokasi rumah kos di tiga kelurahan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, terjaring razia gabungan, Kamis (17/12).
Dalam razia tersebut, petugas juga mendata puluhan penghuni kos yang tak memiliki KTP DKI Jakarta. Razia melibatkan 60 personel dari Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Polsek Metro Kelapa Gading dan Koramil 0502-06 Kelapa Gading.
“Razia dilakukan sebagai langkah antisipasi penyakit masyarakat dan teroris salah satunya ISIS. Dalam razia itu petugas juga sekaligus melakukan sosialisasi pada penghuni kos-kosan agar tidak terlibat teroris dan tertib administrasi kependudukan,” papar Abdul Chalik, Camat Kelapa Gading.
Sementara puluhan penghuni yang terjaring, rinciannya di RT 09/04, Kelurahan Kelapa Gading Barat, ada 17 penghuni tak memiliki KTP DKI.
Sedangkan di Kelurahan Pegangsaan Dua di RT 03/03 terjaring tiga orang tidak memiliki KTP DKI dan satu pasangan tak resmi, RT 04/02 terjaring 20 orang tidak memiliki KTP DKI termasuk didalamnya tiga pasangan tak resmi.
Terakhir, Kelurahan Kelapa Gading Timur, di RT 03, 12 dan 20 RW 10 terjaring sebanyak 56 orang penghuni tidak memiliki KTP DKI dan tiga pasangan tak resmi.
Tujuh Pasangan Mesum Kena Razia di Kelapa Gading
Tujuh Pasangan Mesum Kena Razia di Kelapa Gading
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
2 jam yang lalu
Keputusan Akhir Tahun Mereka yang Serok Jumbo Saham ACES
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
13 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
17 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
17 jam yang lalu