Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank DKI Kucurkan Kredit Untuk 100 PKL

Direktur Utama PT Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan pihaknya kembali memberikan kredit kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di DKI senilai Rp100 miliar.
Direktur Utama PT Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan pihaknya kembali memberikan kredit kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di DKI senilai Rp100 miliar./JIBI
Direktur Utama PT Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan pihaknya kembali memberikan kredit kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di DKI senilai Rp100 miliar./JIBI
Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan pihaknya kembali memberikan kredit kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di DKI senilai Rp100 miliar.
 
"Kami bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKMP menyalurkan kredit kepada 100 pedagang kaki lima (PKL)," kata Kresno di Museum Keramik, Kompleks Fatahillah, Jakarta Barat, Jumat (18/12/2015).
 
Kresno menyatakan, 100 PKL atau pedagang UMKM ini tersebar di beberapa titik, antara lain; 5 PKL di Pasar Pulo Gandul, 6 PKL di Pasar Pecah Kulit, 9 PKL di Pasar Abdul Gani, 21 PKL di Pasar Rawa Buaya, 1 PKL si Pasar Bangun Nusa, 1 PKL di Lokasi Binaan Bintaro, 16 PKL di Loksem Tomang, 3 PKL di Pasar Semeru Raya, 13 PKL di Pasar Taman Puring, 8 PKL di Pasar Palmerah, 5 PKL di Pasar S Parman.
 
Penyaluran kredit bagi PKL kali ini sudah dilakukan Bank DKI untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, Bank DKI telah menyalurkan kredit usaha kepada pedagang di Jakarta dengan total sebanyak 100 ribu pedagang.
 
"Kami mengalokasikan dana kredit bagi PKL sebesar Rp 100 miliar," ujar Kresno.
 
Menurut Kresno, selama ini para PKL dan pedagang UMKM mengalami kesulitan mendapatkan kredit dari perbankan. Kondisi ini disebabkan tingginya Non Permorfing Loan (NPL) atau kredit macet di sektor informal ini.
 
"PKL yang bisa mendapatkan kredit adalah PKL yang memiliki KTP DKI, ID PKL, berupa kartu ATM Bank DKI dan melakukan pembayaran retribusi melalui Bank DKI.
 
Penyaluran penyaluran kredit nantinya dilakukan sesuai data Dinas Koperasi, UMKM serta karakter pembayaran retrebusi yang didebet di Bank DKI.
 
"Dari sana, kita baru bisa putuskan, apakah pedagang ini bisa mendapatkan kredit," katanya.
 
Pihak Bank DKI juga akan mewawancarai pedagang yang mengajukan permohonan kredit untuk memutuskan sistem pembayaran kredit yang akan dilakukan.
 
"Kami tidak memberikan batasan berapa jumlah PKL yang akan menerima dana bantuan. Kami mampu, terlebih tadi pak gubernur bicara akan mengulirkan dana ke Bank DKI sehingga otomatis kami akan menurunkan suku bunga pinjaman bagi pedagang kecil," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper