Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok: Ojek Jalan Terus Asal Tidak Melanggar Lalu Lintas

Ahok: Ojek Jalan Terus Asal Tidak Melanggar Lalu Lintas
Go-Jek/gojek.com
Go-Jek/gojek.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tetap tidak akan melarang keberadaan ojek di Ibukota. Bahkan ojek akan dijadikan angkutan pengumpan untuk angkutan umum lainnya.

"Ojek jalan saja. Ojek jadi pengumpan. Kalau saya sih boleh saja, selama ojek tidak melanggar lalu lintas," kata Basuki di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (19/12).

Namun untuk di jalan utama dan jalan protokol, ke depan sepeda motor akan dilarang. Mereka hanya diperbolehkan beroperasi di jalan kecil saja. Hal tersebut telah diuji coba di Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, hingga Harmoni.

"Di jalan utama dan jalan protokol, enggak boleh ada motor. Kalau enggak boleh ada motor, ojek kan enggak boleh lewat juga," ucap Basuki.

Sebelumnya sempat ada pelarangan dari Kementerian Perhubungan tentang keberadaan ojek. Sebab ojek tidak termasuk dalam angkutan orang. Namun kebijakan tersebut telah dicabut kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper