Bisnis.com, JAKARTA -- Sebanyak enam remaja yang diduga menggunakan narkoba terjaring dalam razia kos-kosan yang digelar aparat Kecamatan Matraman di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.
Enam penghuni kos tersebut masing masing berinisial Dab (29), Fpp (28), At (25), Sh (48) dan dua wanita Re (29) dan Ac (90). Empat remaja diamankan di rumah kos Graha 51 Jl Utan Kayu Raya RW 04. Sedangkan dua lainnya diamankan dari rumah kos di RW 03 Pisangan Baru.
Camat Matraman, Hari Nugroho mengatakan, enam warga yang diduga menggunakan narkoba itu akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi.
Dijelaskan Hari, dari empat warga yang tertangkap di Utan Kayu Utara, petugas menemukan satu alat bong, 15 pil KB dan satu alat perekat kelamin wanita.
"Saat kita cek di kamarnya ternyata ditemukan alat bukti bong, pil kontrasepsi dan pembersih alat kelamin wanita. Namun untuk narkoba kita tidak menemukannya," ujar Hari, Selasa (22/12).
Hari meyakini di wilayahnya masih banyak terdapat peredaran narkoba, meski pihaknya menemukan langsung barang bukti narkoba.
"Kami akan intensifkan razia rumah kos yang ditenggarai menjadi tempat peredaran narkoba," ucap Hari.