Bisnis.com, JAKARTA -- Kepolisian Resor Kota Depok menangkap penjual petasan teko dengan daya ledak besar di Jalan Pemuda Kampung Pulo, RT 3 RW 8, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Selasa, 29 Desember 2015. Jumlah petasan yang siap diedarkan berjumlah 9.735.
Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan, hingga tahun baru, pihaknya terus merazia petasan yang dianggap membahayakan masyarakat. Bahkan polisi telah menangkap Hasanudin, 53 tahun, penjual petasan yang siap mengedarkan petasan-petasan itu.
"Pengakuan tersangka Hasanudin, dia membeli dari Bogor. Petasan langsung kami musnahkan karena membahayakan," ucap Dwiyono, Rabu, 30 Desember 2015.
Saat ini polisi sedang melakukan pengembangan untuk menangkap produsen petasan berdaya ledak besar yang berdomisili di Bogor. Soalnya, tersangka yang telah ditangkap mengaku tidak memproduksi petasan teko itu sendiri. "Masih pengembangan. Mungkin ada juga daerah lain yang memproduksi," ujar Dwiyono.
Satu set petasan itu dibanderol dengan harga Rp 50-100 ribu. Penjualannya tersebar di wilayah Depok. Hingga saat ini, memang belum ditemukan produsen yang membuat petasan jenis ini di Depok.
Beberapa kepolisian sektor juga telah melakukan razia petasan dan membuahkan hasil. "Kami akan terus merazia sampai malam pergantian tahun untuk petasan dengan daya ledak yang berbahaya," tutur Dwiyono.
Kepala Kepolisian Sektor Pancoranmas Tata Irawan mengatakan telah menyita ribuan petasan berbagai jenis dari penjual gerobak di Jalan Dewi Sartika. Selain itu, polisi menyita 144 botol minuman keras. "Operasi Cipta Kondisi saat ini sasarannya miras, petasan, narkoba, dan senjata tajam," ucapnya.
Adapun petasan yang disita Polsek Pancoranmas adalah 30 buah kembang api, 21 dus petasan cabai, 1 dus kembang api smoke, 10 buah kembang api stick disco star, 5 dus petasan cabai, 10 butir kembang api air mancur pendek merek Aladin, 6 dus kembang api merek Teratai, 12 buah kembang api merek Happy Flower, 1 dus petasan inul, 36 butir kembang api roda gila. "Petasan tersebut dari dua lapak," tuturnya.
Tangkap Penjual Petasan Teko di Depok, Polisi Sita Hampir 10 Ribu Barang Bukti
Polisi Musnahkan Hampir 10 Ribu Petasan Teko di Depok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Para Pembeli Emas Antam yang Masih Boncos Awal Mei 2025

15 jam yang lalu
Beda Arah BlackRock dan JP Morgan di United Tractors (UNTR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 jam yang lalu
May Day, Tol Mengarah ke Jakarta Bakal Digratiskan

12 jam yang lalu
Bentrokan di Kemang, Polisi Pastikan Massa Pakai Senapan Angin

15 jam yang lalu
Polisi Tangkap 19 Orang di Insiden Bentrok Bersenjata Kemang

16 jam yang lalu
Kronologi dan Pemicu Bentrok Bersenjata Laras Panjang di Kemang

17 jam yang lalu
Massa Bentrok Pakai Senjata Laras Panjang di Kemang Tadi Pagi
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
