Bisnis.com, TANGSEL-Sejumlah warga mempertanyakan lambatnya layanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di kantor Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Sulaeman, warga Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, mengatakan proses pemberkasan pembuatan KTP baru untuk anaknya membutuhkan waktu lebih dari 3 jam sejak datang hingga pemotretan.
“Lambatnya pemberkasan dan pengecekan data itu karena terbatasanya petugas yang melayani yaitu hanya dua orang. Padahal warga yang antre mencapai sekitar 100 orang per hari sesuai nomor urut yang tersedia,” katanya Selasa (5/1/2016).
Menurutnya, dua petugas tersebut selain melayani warga yang sudah mengambil kartu tanda antre, juga harus melayani warga yang datang untuk mengambil KTP atau KK yang sudah jadi, dan menjawab pertanyaan terkait pengurusan data kependudukan itu.
Dia menyarankan agar pihak kantor Kecamatan Ciputat Timur menyiapkan petugas khusus yaitu bagian informasi yang bertugas menjawab pertanyaan warga mengenai masalah data kependudukan dan sekaligus melayani pengambilan KTP atau KK yang sudah jadi.
Sejumlah warga yang antre di kantor Kecamatan Ciputat sempat berbisik-bisik setelah menyaksikan sendiri beberapa orang yang baru datang untuk mengurus pembuatan KTP, bisa langsung masuk, tanpa mengambil nomor urut antrean, karena ada oknum yang siap mengurus di dalam.
Sementara itu, beberapa orang mengeluh karena sudah dua bulan KTP miliknya belum jadi. Padahal sesuai standard operating procedure(SOP), seperti yang dikatakan petugas di konter kecamatan itu pembuatan KTP hanya membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja.