Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Menteri Tenaga Kerja Minta Lift & Eskalator Perkantoran Diperiksa

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri meminta pengelola gedung perkantoran untuk memeriksa ulang lift di lingkungan kerjanya masing-masing. Apa alasannya?
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri.
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri.

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri meminta pengelola gedung perkantoran untuk memeriksa ulang lift di lingkungan kerjanya masing-masing. Apa alasannya?

Menteri Hanif telah minta semua pemilik perusahaan, pengelola, dan pemilik gedung agar melakukan pemeriksaan ulang terhadap lift, eskalator, dan gondola di gedung dan lingkungan kerjanya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan para penggunanya.

"Pemeriksaan dan pengujian terhadap instalasi listrik, sarana proteksi kebakaran, eskalator, dan pesawat lift harus dilakukan secara rutin guna memastikan tempat kerja dalam kondisi aman dan budaya K-3 benar-benar terwujud di setiap tempat di seluruh tanah air, " ujar Menaker di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Pada tanggal 12 Januari, Menaker mencanangkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) nasional sebagai tanda dimulainya bulan K-3 nasional tahun 2016.

Pencanangan itu untuk mengingatkan kembali arti pentingnya penerapan K-3 secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

Hanif mengatakan bahwa K-3 perlu dipahami dan diaplikasikan secara total pada setiap sarana produksi, termasuk sarana penunjang produksi seperti lift dan eskalator yang memiliki tingkat risiko kecelakaan yang relatif cukup tinggi.

"Pengelola atau pemilik gedung wajib senantiasa menjamin dan memastikan semua sarana yang ada di dalam gedung, baik digunakan langsung oleh pekerja maupun pengunjung yang berada di dalam gedung dalam kondisi aman," kata Hanif.

Penggunaan lift dan eskalator sebagai salah satu sarana transportasi vertikal disebutnya memerlukan pengawasan penerapan K-3 yang ketat serta harus ditata secara matang, mulai dari masa perencanaan, pemasangan, pemakaian, dan pemeliharaan.

Kejadian kecelakaan yang baru-baru ini terjadi di DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya terkait dengan penggunaaan lift, gondola, serta bekerja pada ketinggian diharapkan tidak terulang kembali.

"Kejadian kecelakaan kerja seperti itu menggugah kesadaran kita semua akan pentingnya K-3," ujar Hanif.

Oleh karena itu, Menaker memandang perlu langkah-langkah mengoptimalkan pelaksanaan K-3, khususnya keselamatan instalasi lift dan eskalator serta peningkatan kemampuan SDM di bidang perawatan untuk memberikan jaminan keselamatan bagi penggunanya.

Dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K-3 di lapangan juga sangat diharapkan, mulai dari unsur pemerintah, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, hingga dunia industri.

"Apabila K-3 terlaksana dengan baik, kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan. Selain itu, risiko dan biaya-biaya akibat terjadinya kasus-kasus tersebut dapat dihindari sehingga dapat tercapai suasana kerja yang aman, nyaman, sehat, dan tercipta produktivitas," kata Hanif.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pelaksanaan kegiatan K-3 tidak hanya ditujukan pada tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin keselamatannya, tetapi juga bagaimana dapat mengendalikan risiko terhadap peralatan, aset, dan sumber produksi.

Hanif mengatakan bahwa tujuan tersebut dapat terlaksana apabila seluruh unsur yang berada di perusahaan, baik pihak manajemen, serikat pekerja/serikat buruh, maupun tenaga kerja/buruh, bersama-sama berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

"Jika kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat dicegah secara optimal, produktivitas kerja dan usaha meningkat, akan dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi secara nasional," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Setyardi Widodo
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper