Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap becak yang masih beroperasi di DKI Jakarta. Hasilnya, sebanyak 10 becak yang beroperasi di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, berhasil diamankan.
Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengakui, masih banyak becak yang beoperasi hilir mudik di sejumlah jalan di wilayahnya. Oleh karena itu, sesuai instruksi Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, pihaknya melaksanakan penertiban.
"Ada 10 becak yang sedang beroperasi dan langsung diamankan petugas. Mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," katanya.
Ditambahkan Yassin, sebanyak 21 petugas Satpol PP dibantu dua petugas kepolisian dari Polsek Johar Baru membantu jalannya penertiban. Setelah diamankan, ke-10 becak tersebut langsung dikirim ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.
10 Becak Kena Razia Satpol PP di Jakpus
10 Becak Kena Razia Satpol PP di Jakpus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu