Bisnis.com, JAKARTA - Mengingat maraknya kasus peredaran minuman keras yang memicu banyaknya korban berjatuhan. DPR bersama pemimpin pemerintah provinsi mempercepat pembahasan Rancangan Undang Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang turut serta dalam diskusi mengatakan bahwa draf RUU Minuman Beralkohol masih kacau.
"Menurut saya masih perlu penyempurnaan secara menyeluruh, ada pasal yang tidak masuk akal," katanya, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (20/1/2016).
Menurutnya, perlu adanya perbaikan dari judul sampai dengan batang tubuhnya. Pasalnya UU adalah regulator sehingga harus memiliki ruang lingkup yg jelas dan harus ada pengawasan, supaya tidak tumpang tindih.
Pemprov DKI mengaku sangat serius tentang aturan rancangan undang-undang, apalagi 99% korban berjatuhan karena oplosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Asteria Desi Kartika Sari
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
1 hari yang lalu