Bisnis.com, JAKARTA - Operasi Lintas Jaya di Jakarta Barat menyasar kawasan Kota Tua dan Kembangan, Rabu (20/1). Hasilnya, sebanyak 206 kendaraan ditindak karena kedapatan parkir sembarangan dan dua angkutan umum dikandangkan.
Operasi yang dilaksanakan puluhan gabungan personel Kepolisian, TNI dan Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, berlangsung sejak sekitar pukul 08.00-16.00.
Hasilnya, 20 mobil diderek, 29 kendaraan roda empat dan lebih dikenakan sanksi tilang, 213 sepeda motor dan 32 mobil dikenakan sanksi cabut pentil karena parkir sembarang. Sedangkan 2 angkutan umum jenis angkot dikandangkan karena surat izinnya sudah mati.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Tiodor Sianturi mengatakan, pihaknya menjadikan kedua lokasi prioritas penertiban. Selama ini di kedua kawasan tersebut banyak ditemui dan dilaporkan marak kendaran parkir di bahu jalan.
“Wilayah lain juga tidak akan dibiarkan. Operasi serupa terus-menerus akan kita gelar di delapan wilayah kecamatan se-Jakarta Barat,” ujarnya, Rabu (20/1).
Tiodor pun mengimbau agar warga menaati aturan hukum yang berlaku dan memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan. Sebab, saat ini banyak diantara warga lebih memilih memarkirkan kendaraan di bahun jalan dibanding masuk ke lokasi parkiran resmi.