Bisnis.com, BOGOR- Kementerian Pertanian menilai Pemerintah Kabupaten Bogor tidak mau berupaya serius untuk melaksanakan program asuransi pertanian seiring daerah tersebut hingga saat ini belum mengikutsertakan asuransi tersebut.
Direktur Pembiayaan Ditjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Mulyadi Hendiawan mengatakan Kabupaten Bogor kalah dengan daerah lain.
"Itu Kabupaten Bogor kepala dinasnya saja malas. Masa sampai sekarang tidak ada yang ikut kepesertaan," ujarnya padsa Bisnis.com, Selasa (2/2/2016).
Menurutnya, sebagai salah satu daerah lumbung padi di Jawa Barat, seharusnya Kabupaten Bogor mengikutsertakan para petani untuk ikut asuransi pertanian.
"Di Karawang saja yang sebelumnya ditarget sekitar 2.000 hektare sekarang tembus 15.000 hektare," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menggulirkan program asuransi pertanian pada tahun ini. Pihak yang tertanggung adalah kelompok tani yang terdiri dari petani penggarap. Adapun, objek pertanggungan adalah lahan sawah yang digarap petani penggarap kelompok tani.
Sementara penanggungnya adalah PT Asuransi JAsa Indonesia secara konsorsium dengan perusahaan asuransi lain. Untuk polis asuransi sendiri setiap kelompok tani memeroleh polis asuransi dengan ikhtisar yang memuat data penutupan asuransi para anggotanya.
Adapun, jangka waktu asuransinya adalah satu musim tanam sekitar empat bulan dimulai sejak tanam hingga panen. Harga pertanggungan mencapai Rp6 juta per hektare dan suku premi asuransi yaitu 3% dari rerata ongkos produksi atau Rp180.000 per hektare.