Bisnis.com, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya, termasuk menata para pedagang kaki lima yang beraktifitas tidak pada tempatnya.
Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) telah dimulai dengan menyasar 12 pedagang yang beraktivitas secara liar di Jl Raya Puspitek-Taman Tekno, Serpong Tangsel kemarin.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Azhar Syam’un mengatakan penertiban terhadap PKL merupakan tindak lanjut setelah diberikan surat peringatan tertulis agar tidak melakukan kegiatan usaha di jalan tersebut.
“Namun, mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut, padahal keberadaanya mengganggu kebersihan, ketertiban dan keindahan kota,” katanya dalam situs resmi Pemkot Tangsel, Rabu (3/2/2016).
Menurutnya, Satpol PP Tangsel memberikan toleransi kepada PKL itu dengan hanya mendata identitasnya. Namun, jika mereka kembali berjualan di tempat terlarang itu akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan.
Dia menjelaskan penertiban selanjukan akan menyasar bangunan liar yang digunakan sebagai lapak tempat usaha, terutama di wilayah Ciputat, seperti di sekitar pasar dan sepanjang jalan pacuan kuda Pamulang.