Bisnis.com, BEKASI - Tidak kurang dari 4.000 karyawan di Kabupaten Bekasi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal tahun ini.
R. Abdullah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi Raya, mengatakan untuk awal tahun ini tidak kurang dari 4.000 karyawan di Bekasi yang mengalami pemutusan kerja.
"Akibat perusahaan tidak mampu berkompetisi di MEA, masih sangat terbuka potensi terjadi PHK di 2016," katanya, Senin (08/02/2016).
Selanjutnya pemerintah perlu memberikan dorongan bagi perusahaan semi tangguh dari segi permodalaan dan ketersediaan bahan baku, sedangkan untuk perusahaan tidak tangguh perlu diberikan pembinaan dan proteksi, seperti pemberian tax holiday.
"Sementara yang perlu dilakukan untuk tenaga kerja adalah diberikan pemberdayaan dan pendidikan ahli profesi."