Bisnis.com, DEPOK- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Nuroji meminta pemerintah untuk menyesuaikan pembahasan APBN dan APBD guna mendorong pencairan anggaran ke daerah secara tepat waktu.
Nuroji menuturkan terjadi perbedaan siklus anggaran daerah dengan APBN sehingga transfer dana dari pusat ke daerah cenderung mengalami keterlambatan.
Dia mencontohkan dana transfer dari pusat ke Depok dan Bekasi per Desember 2016 untuk anggaran 2016 sesuai data dari Kementerian Keuangan masih mengendap dengan besaran masing-masing Depok Rp917 miliar dan Bekasi Rp1,18 triliun.
"Memang banyak sekarang kepala daerah tidak berani mencairkan dana pembangunan karena faktor kehati hatian. Juga faktor lainnya, biasanya menyangkut mekanisme dan prosedur yang belum dipenuhi," paparnya pada Bisnis, Rabu (10/2/2016).
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan merilis daftar pemerintah daerah (provinsi & kabupaten/kota) dengan simpanan terbesar di bank, per Desember 2015, beberapa di antaranya Depok Rp917 miliar dan Bekasi Rp1,18 triliun.
Nuroji selaku anggota legislatif daerah pemilihan Depok dan Bekasi mengungkapkan beberapa alasan lain belum dilaksanakannya lelang sesuai arahan Presiden Jokowi karena Pemda belum memiliki program jangka pendek.
"Jadi pemerintah daerah bingung dana transfer dari pusat tersebut mau diapain, dan bahkan takut salah. Kalau salah bisa-bisa masuk penjara.
Menurutnya, tidak dilaksanakannya lelang sejak dini oleh Pemerintah Depok dan Bekasi dipastikan faktir kehati-hatian kepala daerah cukup tinggi, menyusul ada aturan hukum yang mengikat pencairan anggaran tersebut.
"Maka kami akan mengawasi penggunaan anggaran tersebut sesuai prioritas pembangunan dan peruntukannya. Jangan sampai, misalnya, dana untuk pembangunan sekolah dipakai untuk yang lain," paparnya.