Bisnis.com, TANGSEL - Sejumlah pusat perbelanjaan modern di wilayah Ciputat Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim memiliki kegiatan rutin mengecek kondisi kemasan dan batas tanggal kedaluwarsa seluruh produk yang dijual untuk menjamin kepuasan pelanggan.
Pusat perbelanjaan modern di sekitar Tangsel adalah Lotte Mart dan Giant di Jl Juanda, Ramayana di Jl Dewi Sartika, Carrefour dan Superindo Jl RE Martadhinata, Superindo Jl WR Supratman, serta outlet minimarket Indomaret dan Alfamart.
Yanti, salah seorang petugas sales promotion girl (SPG) Lotte Mart, mengatakan pengecekan terhadap kondisi kemasan dan batas tanggal kedaluwarsa barang rutin dilakukan setiap hari untuk memberi jaminan kualitas produk dan layanan yang baik kepuasan pelanggan.
“Walaupun kami percaya sepenuhnya kepada pemasoknya, tetapi di sini ada aturan untuk tetap melakukan pengecekan secara rutin setiap hari terhadap seluruh barang yang ada di rak untuk memberikan jaminan kualitas produk kepada pelanggan,” katanya, Selasa (16/2/2016).
Menurutnya, tidak hanya mengecek kondisi setiap jenis barang dan mereknya, tetapi juga menata ulang letak barang tersebut agar dilihatnya tidak membosankan, dengan tetap berada dalam kelompoknya sehingga tidak merepotkan pelanggan mencari produk yang hendak dibeli.
Manajemen supermarket Ramayana Ciputat juga melakukan hal yang serupa dengan menelusuri kondisi kemasan dan masa kedaluwarsa produk untuk diturunkan dari rak guna memastikan pelanggan tidak rugi.
“Kami tidak repot kok, kalau ada barang yang kemasannya rusak atau sudah kedaluwarsa, langsung diturunkan dari raknya dikumpulkan disimpan di tempat khusus untuk dikembalikan kepada pemasoknya,” kata Jaman, petugas pelayanan di Ramayana Ciputat.
Sementara itu tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel melakukang inspeksi mendadak ke sejumlah gerai ritel modern di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Serpong, Tangsel sejak pagi tadi.
Adapun pusat perbelanjaan yang didatangi antara lain Carrefour ITC BSD dan Giant BSD dengan hasil temuan sejumlah produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi tetapi masih dijual dengan harga diskon cukup tinggi.
Produk yang ditengarai tidak layak konsumsi antara lain karena sudah mendekati masa kedaluwarsa, kemasannya rusak, tidak memiliki sertifikat halal dari MUI dan produk impor yang tidak memiliki izin edar di Indonesia.