Bisnis.com, TANGSEL-Sejumlah warga Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan memanfaatkan layanan keliling pembuatan akta kelahiran di aula kelurahan tersebut.
Layanan keliling pembuatan akta kelahiran secara gratis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel untuk yang pertama pada 2016 itu berlangsung di aula Kelurahan Cirendeu dan berhasil melayani sebanyak 250 warga.
Supriyanto, warga Cirendeu, mengatakan sangat terbantu dengan keberadaan layanan keliling itu karena dirinya tidak harus mendatangi kantor Disdukcapil Kota Tangsel yang cukup jauh di Jl Raya Serpong, Cilenggang, Kecamatan Serpong Tangsel untuk mengurus akte kelahiran dirinya.
“Anak-anak saya semua sudah punya akte kelahiran yang diurus pihak bidan tempatnya lahiran. Tetapi, saya sebagai bapaknya belum punya akte sehingga kesempatan ini saya manfaatkan mumpung gratis dan dekat dari rumah,” katanya Kamis (18/2/2016).
Menurutnya, cukup banyak warga yang hendak mengurus pembuatan akte kelahiran di kelurahan tersebut, tetapi tidak semuanya bisa terlayani karena persyaratannya belum lengkap dan tidak bisa diurus dalam waktu sehari.
Kepala Seksi Kelahiran dan Kematian pada Disdukcapil Tangsel, Indana Dalianti, menjelaskan kegiatan pelayanan akta keliling yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Cirendeu, berhasil melayani sebanyak 250 warga.
“Kegiatan ini cukup membantu warga karena dilayani tidak jauh dari rumah tempat tinggal mereka,” katanya.