Bisnis.com, BEKASI--Pemerintah Kota Bekasi menilai adanya dampak kerugian pengguna jasa akibat larangan operasi Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) di DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, larangan tersebut menyebabkan masyarakat yang biasa menggunakan APTB harus mencari alternatif transportasi lain karena operasional bus hanya sampai di Cawang.
"Kerugiannya itu materi dan waktu. Warga kami tidak nyaman karena tidak tuntas perjalannya, ini akan tanggung," katanya, Senin (07/03/2016).
Menurutnya, trayek APTB dari Kota Bekasi saat ini hanya sampai di Cawang.
Akibatnya, pengguna jasa harus menggunakaan alternatif transportasi lanjutan untuk sampai di lokasi tujuan.