Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 179 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia yang dilakukan Sudin Sosial Jakarta Utara. Razia dilakukan sejak Februari hingga 6 Maret 2016.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko mengatakan, PMKS tersebut rinciannya yakni 30 pengemis, 50 juru parkir (jukir) liar, 35 gelandangan, 40 pengamen, 10 anak punk dan 14 penderita sakit jiwa.
“Semua PMKS tersebut kami kirim ke Panti Sosial Cengkareng, Cipayung dan Kedoya untuk dilakukan pembinaan,” ujar Aji, Senin (7/3).
Dijelaskan Aji, sebanyak 179 PMKS yang terjaring razia di Jalan Yos Sudarso, Jl RE Mardinata, Jl Pademangan Raya, Jl Plumpang Semper, Jl Boulevard Raya, Tugu Utara dan lain sebagainya.
Sesuai kebijakan sejak tahun 2014, Jl Yos Sudarso harus bebas dari PMKS. Namun, nyatanya masih ditemukan jukir liar di kawasan pertigaan menuju Plumpang Semper.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
15 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
17 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
17 jam yang lalu