Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 179 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia yang dilakukan Sudin Sosial Jakarta Utara. Razia dilakukan sejak Februari hingga 6 Maret 2016.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko mengatakan, PMKS tersebut rinciannya yakni 30 pengemis, 50 juru parkir (jukir) liar, 35 gelandangan, 40 pengamen, 10 anak punk dan 14 penderita sakit jiwa.
“Semua PMKS tersebut kami kirim ke Panti Sosial Cengkareng, Cipayung dan Kedoya untuk dilakukan pembinaan,” ujar Aji, Senin (7/3).
Dijelaskan Aji, sebanyak 179 PMKS yang terjaring razia di Jalan Yos Sudarso, Jl RE Mardinata, Jl Pademangan Raya, Jl Plumpang Semper, Jl Boulevard Raya, Tugu Utara dan lain sebagainya.
Sesuai kebijakan sejak tahun 2014, Jl Yos Sudarso harus bebas dari PMKS. Namun, nyatanya masih ditemukan jukir liar di kawasan pertigaan menuju Plumpang Semper.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Goyahnya Pabrik di Kawasan Asia oleh Tarif Trump

3 jam yang lalu
Palm Oil Industry: Indonesia Seeks New Export Markets
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

4 menit yang lalu
Pramono Bakal Bangun Pagar Pembatas Rel di Cideng

1 jam yang lalu
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Bentrok Bersenjata Kemang

5 jam yang lalu
Pramono Sebut Bank DKI Punya Prospek Cerah, Ini Indikatornya

6 jam yang lalu
Target IPO Bank DKI, Pramono: 5 Bulan, Paling Lama Setahun
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
