Bisnis.com, TIGARAKSA--Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menyosialisasikan Program Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yakni WeekEnd Service (layanan perijinan di akhir pekan) dan One Day Service (layanan perijinan satu hari selesai).
Menurut Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, latar belakang pembukaan pelayanan saat akhir pekan dan perizinan satu hari selesai adalah banyaknya keluhan masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan yang cepat dan efisien.
“Weekend Service dilakukan setiap hari Sabtu, sedangkan One Day Service dilaksanakan setiap hari Sabtu di minggu ketiga. Weekend Service menerima semua jenis perizinan [68 perizinan] dan One Day Service melayani pengurusan SIUP, dan TDP Non Penanaman Modal Asing,” jelasnya di Tigaraksa, Kamis (10/3).
Di lain pihak, Akip Samsudin, Kepala BPMPTSP Kabupaten Tangerang, mengungkapkan pelayanan ini merupakan perwujudan dari pelayanaan prima kepada masyarakat sekaligus memangkas stigma pelaku usaha tentang rumitnya proses pengurusan izin.
Lanjutnya, kendala yang dihadapi yaitu masih banyaknya masyarakat dan pelaku usaha yang mengurus izin melalui perantara, dan solusi penyelesaiannya adalah dengan sosialisasi bagi masyarakat dan pelaku usaha serta aparatur.
“Kami berharap perbaikan pelayanan publik, mulai dari kualitas, kuantitas, dan jangkauan pelayanan, dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa mengurus izin saat akhir pekan serta tanpa melalui perantara,” katanya.