Bisnis.com, BOGOR - Ketua Organda Kota Bogor Muhammad Ischak memastikan transportasi umum berbasis online tidak beroperasi di kota tersebut, sehingga pihaknya tidak merasa dirugikan.
"Selama ini kami sudah memantau angkutan umum berbasis online. Dan kami tidak menemukan mereka bermain di wilayah kami," ujarnya pada Bisnis.com, Senin (14/3/2016).
Dia mengatakan jika pun ada Pemkot Bogor dan Organda tidak akan mengizinkan untuk beroperasi karena berpotensi merugikan pelaku usaha angkutan umum di Kota Hujan tersebut.
Ischak justru mengatakan persaingan bisnis di sektor angkutan umum sempat terganggu dengan keberadaan taksi gelap yang bukan berbasis online di Bogor. Meski sempat ditindak tegas bersama aparat gabungan, kata dia, tetapi taksi gelap tersebut kerap kembali beroperasi.
"Taksi gelap yang ada di wilayah Bogor suka main kucing-kucingan. Mereka kerap beroperasi yang tentu merugikan angkutan umum. Kami ingin ada penindakan tegas dari pemerintah," ujarnya.
Hingga saat ini, Ischak memaparkan jumlah angkutan umum di Kota Bogor mencapai 3.412 atau menurun dari tahun-tahun sebelumnya mencapai 3.506. Penurunan tersebut disebabkan oleh konversi angkutan umum menjadi bus Transpakuan.
Menurutnya, satu bus yang dioperasikan menggantikan tiga unit angkutan kota. Adapun, jumlah bus angkutan umum khusus milik Kota Bogor terbilang minim atau tidak lebih dari 20 unit. "Sisanya kan bus-bus luar daerah," paparnya.