Bisnis.com, DEPOK- Air mata Sopiah (49), warga Kecamatan Beji, Kota Depok tumpah seketika saat mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Kota Depok, Selasa (15/3/2016).
Kedatangannya untuk meminta pelayanan kesehatan bagi sang suami, Slamet Riyadi (50), tak berbuah hasil. Bersama puluhan warga Depok lain yang mengatasnamakan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Sopiah meminta keadilan, kebijaksanaan yang memihak bagi sang suami.
Sopiah punya alasan tersendiri mengapa dia berunjukrasa ke kantor BPJS Depok. Sejak suaminya sakit jantung dan dirawat di RSUD Kota Depok beberapa waktu lalu, pelayanannya terpaksa harus dihentikan pihak rumah sakit.
Pasalnya, sang suami, sudah dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan gara-gara menunggak bayar iuran selama setahun. Di sinilah perkara penolakan pelayanan Slamet oleh rumah sakit terjadi.
Slamet memang sempat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri kelas 3. Namun, di tengah jalan dia tak mampu membayar iuran jaminan kesehatan tersebut. Alasannya sederhana. Boro-boro untuk membayar iuran, untuk makan sehari-hari saja dia dan keluarganya merasa kesulitan.
"Suami saya dulunya tukang bangunan. Sekarang saja kami tinggal bersama anak yang bekerja sebagai office boy," ujar Sopiah menceritakan suaminya.
Unjuk rasa Sopiah dan puluhan warga yang memiliki kepedulian terhadap kasus kesehatan di Depok, DKR merupakan kali kedua. Sebelumnya, pada Senin (14/3/2016) Sopiah dan massa DKR lainnya menggelar aksi serupa.
Tetapi, aksi terpaksa harus dihentikan karena koordinator DKR yakni Roy Pangharapan harus diamankan aparat kepolisian atas dugaan mengganggu keamanan.
Pada unjuk rasa kedua ini, Sopiah masih menuntut hal yang sama. Dia ingin suaminya diberik pelayanan kesehatan dan memperoleh fasilitas BPJS meskipun kepesertaannya nonaktif.
Dia berdalih, prinsip gotong royong yang digaungkan pihak BPJS belum menyentuh secara langsung pada masyarakat yang membutuhkan.