Tak Berpihak
Anggota Jamkes Watch Iwan Kusmawan menyesalkan perlakuan BPJS Kesehatan Kota Depok yang dinilai tidak memihak terhadap masyarakat miskin. Tindakan pejabat BPJS tersebut baik terhadap aksi represif pada pengunjuk rasa maupun terhadap pasien tidak patut dilakukan.
Iwan menjelaskan, kepesertaan di BPJS terbagi pada tiga bagian yakni peserta mandiri, penerima upah dan penerima iuran bantuan. Dalam hal tersebut, dia menyatakan kasus yang menimpa Slamet Riyadi, warga Depok tersebut harus dicarikan solusi terbaik oleh pihak BPJS.
"Saya pikir Kepala BPJS Depok harus mengedepankan rasa empati untuk memecahkan masalah seperti yang terjadi pada Slamet. BPJS jangan bersikukuh sembunyi di balik regulasi," katanya.
Iwan menjelaskan, pelayanan kesehatan harus dinomorsatukan. Baru setelah itu, kata dia, persoalan administrasi bisa diselesaikan seadil dan sebijak mungkin. Terlebih, kata dia, diadakannya layanan BPJS oleh pemerintah tak lain adalah untuk membantu masyarakat kecil mendapatkan hak kesehatan yang layak.