Bisnis.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi memberlakukan Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker) mulai Kamis (16/3/2016).
Operasionalisasi aplikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pelayanan administrasi pemerintahan menjadi semakin cepat dan efisien.
"Untuk sementara, penggunaan aplikasi Sisumaker hanya sampai pada disposisi surat. Biasanya, disposisi surat ke SKPD perlu waktu cukup lama, tetapi dengan adanya Sisumaker, prosesnya bisa dipersingkat," kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Pamulang, Tangsel, pada Rabu (16/3/2016).
Dalam jangka panjang, Pemkot Tangsel secara bertahap akan mengembangkan sistem sertifikasi digital untuk menggantikan legalitas surat yang selama ini berupa tanda tangan pejabat terkait.
Di bawah pengawasan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel, Pemkot Tangsel tengah mengembangkan aplikasi sertifikasi digital.
"Kami akan melihat dulu perkembangan Sisumaker dulu. Ketika aparat pemerintahan sudah terbiasa menggunakannya, makan teknologi lainnya akan segera di-upgrade," kata Airin.