Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi dinilai perlu memberi stimulus percepatan perizinan untuk menyukseskan pencanganan 2017 sebagai tahun investasi dan ekonomi kerakyatan.
Ketua Forum Investor Bekasi (FIB) Deddy Harsono mengatakan, kendati Kota Bekasi memiliki pelayanan perizinan yang lebih baik ketimbang daerah lain, namun persoalan perizinan selama ini masih terkesan lamban dan terdiri dari beberapa jenis perizinan yang tidak substansial, seperti izin domisili perusahaan yang dilakukan setahun sekali.
"Soal perizinan yang lama dan tidak penting itu harus dihilangkan," katanya, Senin (21/03/2016).
Menurutnya, banyak aspek yang membuat Bekasi masih menjadi tujuan penanaman modal para pemikik modal, namun diperlukan pembenahan infrastruktur yang selama ini dinilai kurang. Salah satu "PR" yang perlu diperbaiki adalah infrastruktur jalan yang kerap macet.
Pembangunan infrastruktur jalan diperlukan, mengingat faktor tersebut sangat berkaitan erat dengan minat investor menanamkan modal di satu wilayah. Jika Kota Bekasi bisa mempebaiki infastrukur jalan dan mengurai kemacetan, tentunya akan mengundang investor menanamkan modalnya.
"Transportasi buat mereka para investor itu bahan pertimbangan."
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi mencanangkan 2017 merupakan tahun investasi dan perekonomian daerah. Sebagai gambaran, investasi di Kota Bekasi pada triwulan III 2015 mencapai Rp4,62 triliun. Adapun, rata-rata capaian investasi dalam 8 tahun terakhir Rp3,13 triliun.
Menurut Deddy, minat investasi di Kota Bekasi juga sangat bergantung dari kondisi ekonomi nasional dan ekonomi global.
Kendati Deddy menilai akan ada pertumbuhan nilai investasi, namun belum dapat memastikan pertumbuhan tersebut.
"Tapi kalau dilihat perkembangannya akan mulai bagus"