Bisnis.com, JAKARTA- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Teman Ahok tidak menyalahi aturan meskipun sudah menempati lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Meski begitu, Djarot menyarankan kepada Teman Ahok untuk mencari tempat lain yang lebih netral yang tidak memiliki hubungan sama sekali dengan Pemerintahanan untuk urusan politik.
"Saran saya sebaiknya cari tempat yang lain yang lebih netral, kenapa sih memang tidak ada tempat yang netral, tapi memang secara aturan boleh," kata Djarot di Balai Kota, Senin (21/3/2016).
Lebih lanjut, Djarot mengatakan, secara aturan, yang telah dilakukan oleh Teman Ahok tersebut merupakan bussines to bussines (B to B). Artinya aset tersebut sudah dikuasakan kepada BUMD PT Sarana Jaya.
Aset yang milik Pemprov yang ditempati oleh Teman Ahok sebagai kantor sekretariat tersebut berada di Kompleks Graha Pejaten, Jakarta Selatan yang merupakan pinjaman dari konsltan publik Cyrus Network, Hasan Nasbi.
Hasan meminjamkan rumah tersebut untuk kantor Cyrus Network sejak tahun 2011. 2014 disewakan kembali untuk digunakan sebagai gudang logistik secara jangka pendek, sehingga harus disewa kembali dalam kurun waktu dua tahun.
Selain itu, tekait tudingan banyak partai politik yang memakai lahan pemprov sebagai kantor sekretariat. Menurut Djarot sebenarnya hal tersebut dapat ditertibkan, seperti yang dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak pandang bulu untuk diaudit semuanya.
Oleh sebab itu, mantan Bupati Blitar tersebut meminta kepada seluruh BUMD untuk segera melaporkan. "Itukandisewakan, dikerjasamakan, Supaya semuanya tah, dan itu perlu tanya gubernur," tambahnya.