Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan memperketat pemberian rumah susun (rusun) kepada warga. Hal ini dilakukan agar rusun yang diberikan tidak diperjual belikan atau disewakan.
"Kami mau cek KTP akan perketat. Karena rata-rata mereka nyewain," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (31/3).
Menurut Basuki saat hendak melakukan penataan, jumlah penduduk DKI selalu bertambah. Karena hanya warga ber KTP Jakarta yang berhak mendapatkan rusun.
Basuki mengatakan, warga yang kerap menolak direlokasi adalah pemilik lapak. Mereka biasa menyewakan lahannya hanya mendapatkan satu unit rusun.
"Yang ribut itu biasanya tuan tanah. Misalnya punya 10-20 pintu, nyewain. Makanya kami minta KTP alamat sana, kami kunci. Yang punya 20 lapak dapatnya cuma satu rusun saja," ujarnya.
Oleh sebab itu, Ia meminta ketika ada penataan, lurah wajib mendata warganya. Sehingga tidak boleh ada warga baru yang masuk ke daerah itu. "Jadi kalau ada daerah mau kami tertibkan, nggak boleh ada KTP baru masuk, kecuali lahir. Nah sekarang kalau enggak boleh langsung ketahuan, makanya setiap kali penertiban, selalu kami kelebihan lahan," tandasnya.
Pemprov DKI Akan Perketat Pemberian Rusun ke Warga
Pemprov DKI Akan Perketat Pemberian Rusun ke Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu
Situasi Keamanan H-2 Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
2 hari yang lalu