Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sembilan Becak Kembali Kena Razia di Johar Baru

Sembilan Becak Kembali Kena Razia di Johar Baru
Ilustrasi/becakminiblogspot.com
Ilustrasi/becakminiblogspot.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kawasan Kecamatan Johar Baru, belum terbebas dari becak. Seperti halnya saat penertiban rutin di Kelurahan Galur dan Kelurahan Tanah Tinggi, sebanyak sembilan becak kedapatan tengah beroperasi.

Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, keberadaan becak yang beroperasi di Jakarta, melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum (Tibum). Karena itu, saat mendapati becak tengah beroperasi, pihaknya segera melakukan penertiban.

"Rutin kita lakukan pengawasan. Ada sembilan becak yang kami amankan hari ini," katanya, Senin (4/4).

Dalam penertiban rutin tersebut, Yasin mengaku pihaknya mengerahkan 15 personel Satpol PP dibantu Kepolisian. Selanjutnya, becak yang ditemukan saat penertiban langsung disita petugas.

"Selanjutnya becak dibawa ke Cakung gudang Satpol PP," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper