Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah becak dan odong-odong terjaring razia saat beroperasi di kawasan Johar Baru, Kamis (7/4). Selain melanggar aturan lalu lintas keberadaan odong-odong dan becak dinilai mengganggu pengendara lain.
Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan peringatkan kepada pemilik odong-odong. Namun karena nekat beroperasi, pihaknya langsung menertibkan.
"Ada tiga rangkaian odong-odong yang kami sita," kata Yassin, Kamis (7/4).
Selain odong-odong, dikatakan Yassin pihaknya juga menjaring tujuh becak yang sedang beroperasi. Dalam razia ini, pihaknya mengerahkan 15 personil dari Satpol PP serta dibantu dari TNI dan Polri.
"Selanjutnya odong-odong dan becak langsung dikirim ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel